STRATEGI DAN KEBIJAKAN KECAMATAN
Arah Kebijakan dan Strategi Kabupaten.
Visi Bupati Sumba Timur yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026 yaitu Sumba Timur Sejahtera, Harmoni dan Tertib dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Visi tersebut dijabarkan dalam 3 ( tiga ) Misi yaitu :
- Misi I. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Masyarakat, Pemerintah dan Dunia Usaha dalam Mengelola dan Mengembangkan Berbagai Sumber Daya Ekonomi, Sosial, Politik dan Budaya Secara Terpadu dan Berkelanjutan Sehingga Mampu Mandiri dan Bermartabat.
- Misi II. Mewujudkan Tatanan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang Demokratis dan Berkarakter
- MISI III : Meningkatkan Kinerja Pemerintahan yang Inklusif dan Berkeadilan.
Dalam rangka mewujudkan visi, maka Bappeda Kabupaten Sumba Timur mempedomani misi ke- 3 yaitu “Meningkatkan Kinerja Pemerintahan yang Inklusif dan Berkeadilan “ yang focus pada pencapaian tujuan Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dengan indikator tujuan Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun sasaran yang akan dicapai untuk mendukung capaian tujuan tersebut yang menjadi prioritas pencapaian Bappeda dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu :
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Publik dengan indikator sasaran Indiks Kepuasan Pelayanan Publik
- Meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan indikator sasaran a). Nilai Akuntabilitas Kinerja, b). Nilai LPPD
- Opini BPK
Dalam upaya pencapaian target kinerja sasaran tersebut, maka rumusan strategi dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah digambarkan pada tabel berikut :
| Visi : Sumba Timur Sejahtera, Harmoni dan Tertib dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia | |||
|
Tujuan |
Sasaran | Strategi |
Arah Kebijakan |
| Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik | Meningkatnya kinerja birokrasi yang profesional | Penerapan Reward dan Punishment | Peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN melalui role model, agen perubahan dan budaya kerja |
| Meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan | Ø Penetapan indikator kinerja dan target kinerja yang mudah diukur dalam mendukung pemberian tunjangan kinerja
Ø Penyiapan infrastruktur pendukung dan SDM dalam menunjang pelaksanaan sistem secara berkelanjutan |
Pengintegrasian penyelenggaraan, pengendalian dan pelaporan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kinerja pemerintahan
|
|
| Meningkatnya kualitas pelayanan public | Penyusunan standar pelayanan dan operasional prosedur untuk setiap alur kerja layanan pemerintahan | Penerapan Standar Pelyanan Minimal
|
|