Renstra 2021-2026
Dokumen Perencanaan Jangka Menengah Daerah adalah komitmen Organisasi Perangkat Daerah dalam mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah dan untuk meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Pemerintah melalui penyusunan dan penetapan Rencana strategi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah. Secara konseptual, Rencana Strategi merupakan langkah tindak terukur atas dasar rincian Tugas pokok dan Fungsi satuan Kerja. Pernyataan indikatif terukur ini lahir sebagai respon terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang ditargetkan akan dicapai dalam 5 (lima) Tahun dengan didukung oleh Sumber Daya yang tersedia, baik dana, peralatan maupun Sumber Daya Manusia. Rencana Strategi Kecamatan Ngadu Ngala Tahun 2021-2026, merupakan bentuk pengorganisasian secara komprehensif atas seluruh kegiatan dan proses dalam mengkoordinasikan dan menyelaraskan seluruh tindakan dalam pencapaian visi dan misi organisasi dan RPJMD Kabupaten Sumba Timur 5 (lima) Tahun ke depan dan merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun kedepan secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau mungkin timbul yang secara formal memuat visi, misi, tujuan,sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan OPD. Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Ngadu Ngala Tahun 2021-2026 dilatarbelakangi oleh tuntutan untuk menjalankan amanat yang ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku serta upaya untuk turut mendukung suksesnya pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumba Timur. Renstra Kecamatan Ngadu Ngala memuat gambaran umum keadaan yang ingin dicapai dalam melaksanakan tugas yang diformulasikan dalam bentuk pernyataan Visi, Misi dan Rencana Kerja hingga Strategi yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 Tahun ke depan ( 2021 – 2026 ).